Pernyataan Menohok Sejumlah Aktivis soal 500 TKA China
Jumat, 01 Mei 2020 – 12:25 WIB
"Sebut saja tentang pembahasan RUU Omnibus Law, kebijakan pendanaan kursus prakerja yang menghabiskan dana negara Rp 6.5 triliun yang beraroma 'rent seeking' dan sekarang kebijakan memberi izin masuknya TKA dalam kondisi covid-19," kata Yus.
GIAD merupakan sekumpulan aktivis kemanusiaan yang aktif mengawal kebijakan pemerintah agar sepenuhnya diarahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Mereka yang tergabung dalam GIAD masing-masing Ray Rangkuti, Kaka Suminta, Badiul Hadi, Arif Susanto, Jeirry Sumampow, Lucius Karus, Alwan Riantobi, Arif Nur Alam, dan Yusfitriadi. (gir/jpnn)
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam GIAD mengecam langkah pemerintah mengizinkan kedatangan TKA China atau TKA Tiongkok di masa pandemic COVID-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN