Pernyataan Nazar Benar, KPK Diminta Dalami Peran Choel
Soal Pemberian Uang dari Deddy Kusdinar
Minggu, 27 Januari 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel yang menerima uang Rp 2 miliar dari bos PT Global Daya Manunggal Herman Prananto dan sejumlah uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar. "Bagaimanapun harus diakui bahwa sekali lagi Nazar benar soal ini," tambahnya. Menurutnya, ini juga membuka tabir kenapa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama ini kesulitan mentracking aliran dana Hambalang. "Karena ternyata dananya on cash delivery," tegasnya.
Menurut Aboebakar, pengakuan dari Choel saat diperiksa sebagai saksi Jumat (25/1) lalu di KPK mengenai adanya aliran uang itu merupakan salah satu bukti yang bisa digunakan untuk lebih mendalami kasus Hambalang.
"Pengakuan ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Dedy pada pemeriksaan sebelumnya (membantah memberi uang ke Choel Mallarangeng), namun sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat)," kata Aboebakar, Minggu (27/1). Ya, Nazaruddin kerap menyatakan bahwa Choel telah menerima sejumlah uang dari Deddy untuk memuluskan proyek Hambalang.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?