Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Kembali Diperiksa Polisi

Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Kembali Diperiksa Polisi
Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10). Foto: Firda/JPNN.com

"Makin terbuka semua persoalan ini. Artinya kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama Nikita. Ada 58 pertanyaan," ucap Fahmi Bachmid.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anaknya, Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10) sore.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News