Pernyataan Nindy Ayunda Setelah Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Didampingi kuasa hukumnya, dia diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5).
Nindy Ayunda diperiksa selama 8 jam dan mendapat 40 pertanyaan dari penyidik.
Pelantun Arti Sahabat itu menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.10 WIB.
"Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tetapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan," kata Daniel Soni Pardede, pengacara Nindy Ayunda.
Tim kuasa hukum enggan membeberkan detail pemeriksaan Nindy Ayunda.
Daniel hanya memastikan bahwa Nindy Ayunda tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang," jelasnya.
Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi