Pernyataan Novel Baswedan tentang Sosok RM dan RB
Senin, 06 Januari 2020 – 18:49 WIB

Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
VIDEO: Terungkap! Biang Kerok Mandeknya Sodetan Ciliwung
Novel Baswedan ingin bertemu dengan dua tersangka pelaku penyiraman air keras inisial RM dan RB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat