Pernyataan Pak Zainal jadi Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Alhamdulillah
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang telah mengangkat guru honorer harus memberi gaji mereka di atas Rp800 ribu.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Kota Bengkulu Zainal Azmi meminta kepala sekolah memberi gaji guru honorer mendekati Rp1,5 juta per bulan.
"Sejak 2018 upah guru honorer bisa dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan maksimum 50 persen dari total dana BOS dan patokan pada SBU Kota Bengkulu,” kata Zainal Azmi.
“Jika tidak sampai sebesar 50 persen untuk membayarkan gaji guru honorer, maka sekolah harus mengusahakan agar mendekati itu, agar upahnya bisa mendekati Rp1,5 juta," imbuhnya.
Dia menyebutkan, Standar Biaya Umum (SBU) di Kota Bengkulu untuk membayar gaji honorer sebesar Rp1,5 juta.
Dia juga meminta pihak sekolah tidak melakukan pembayaran gaji guru honorer tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.
Menurutnya, hal itu tidak manusiawi bagi tenaga pendidik yang memiliki jasa yang luar biasa bagi kecerdasan anak Indonesia.
"Guru honorer yang sampai enam bulan baru gajian itu tidak humanis lagi dan kepala sekolah harus berpikir tentang hal tersebut," ujar dia.
Berikut ini pernyataan Pak Zainal Azmi yang menjadi kabar gembira untuk para guru honorer.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang