Pernyataan PDUI Sumut ke Pemerintah Terkait Tenaga Medis yang Meninggal Dunia karena Corona
jpnn.com, MEDAN - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut mendata ada sekitar tujuh dokter di Sumatera Utara meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
“Dari data kami, ada tujuh doter yang telah meninggal dunia di Sumut karena COVID-19. Mereka terdiri dari dokter umum dua orang, dokter bedah satu orang, anastesi satu orang, dokter syaraf satu orang dan dokter ahli jantung satu orang,” ujar Ketua PDUI Sumut, Rudi Rahmadsyah Sambas, Rabu (22/7/2020).
“Saya atas nama PDUI Cabang Sumatera Utara turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnyatenaga kesehatan kita yang ada di Sumatera Utara, baik itu dokter umum maupun dokter spesialis yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya menangani wabah COVID-19 ini,” lanjutnya.
Selain yang meninggal, Rudi mengakui tak sedikit pula tenaga medis yang terpapar virus ini dan sedang dalam perawatan serta isolasi di rumah sakit rujukan corona di Sumut.
“Tetapi, keterbatasan informasi, kita tidak bisa mendapatkan data keselurahannya,” jelasnya.
Untuk itu, agar jumlah korban dokter terpapar Corona tidak meningkat, Rudi berharap ada keringanan untuk dokter dalam menjalankan tugas, seperti pemberlakuan jadwal rotasi jaga secara bergantian agar tidak terlalu memporsir tenaga.
Dia mencontohkan salah satunya untuk dokter yang bertugas di Puskesmas.
“Untuk dokter khususnya yang bertugas di Puskesmas, kami berharap diberikan keringanan dengan tidak melayani masyarakat sama seperti saat sebelum pandemi dengan diberikan jadwal jaga bergantian,” jelas pria yang bertugas di Puskesmas Langkat ini.
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut mendata ada sekitar tujuh dokter di Sumatera Utara meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE