Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak ya?
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak, ya?
Kuasa hukum Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan jika suami Lesti Kejora itu akhirnya ditahan.
Hal tersebut disampaikah oleh kuasa hukum Rzky Billar, Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) dini hari.
Hotma mengatakan permohonan penangguhan penahanan bakal dia ajukan sesegera mungkin jika kilennya itu ditahan.
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Hotma setelah menemui Billar.
Diketahui, Rizky Billar sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap bininya, Lesti Kejora.
Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menyampaikan pernyataan soal masalah KDRT yang diduga dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora.
- Selamat, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikaruniai Bayi Perempuan
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji