Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak ya?

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak, ya?
Kuasa hukum Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan jika suami Lesti Kejora itu akhirnya ditahan.
Hal tersebut disampaikah oleh kuasa hukum Rzky Billar, Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) dini hari.
Hotma mengatakan permohonan penangguhan penahanan bakal dia ajukan sesegera mungkin jika kilennya itu ditahan.
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Hotma setelah menemui Billar.
Diketahui, Rizky Billar sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap bininya, Lesti Kejora.
Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menyampaikan pernyataan soal masalah KDRT yang diduga dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Hotma Sitompul
- 2 Anak Hotma Sitompul Antar Sang Ayah ke Rumah Duka
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia