Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak ya?

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Penting Kuasa Hukum Rizky Billar, Lesti Kejora Mau Enggak, ya?
Kuasa hukum Rizky Billar berencana mengajukan penangguhan penahanan jika suami Lesti Kejora itu akhirnya ditahan.
Hal tersebut disampaikah oleh kuasa hukum Rzky Billar, Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) dini hari.
Hotma mengatakan permohonan penangguhan penahanan bakal dia ajukan sesegera mungkin jika kilennya itu ditahan.
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," kata Hotma setelah menemui Billar.
Diketahui, Rizky Billar sudah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap bininya, Lesti Kejora.
Namun, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Rizky masih berlangsung hingga pukul 08.46 WIB.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menyampaikan pernyataan soal masalah KDRT yang diduga dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora.
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua