Pernyataan Penting Mendikdasmen yang Harus Diketahui Seluruh Guru PPPK
“Jadi silakan nanti Bapak Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.
Sebelumnya, pada Rabu (6/11) dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia dengan mengkaji perlunya perubahan regulasi.
Dia menerangkan, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kalau saya boleh menyampaikan, rasio jumlah guru dengan murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang belum merata dan itu masih menjadi salah satu kesulitan tersendiri,” katanya.
Kesulitan itu, lanjutnya, dikarenakan masih adanya perdebatan mengenai rujukan Undang-Undang yang harus digunakan untuk melakukan pendistribusian guru tersebut, apakah mengikuti undang-undang ASN, Undang-Undang guru dan dosen, atau Undang-Undang sistem pendidikan nasional.
Karena itu, kata Mu'ti, beberapa kendala, termasuk soal pendistribusian guru tersebut memerlukan perubahan regulasi, karena menyangkut kebijakan yang memerlukan sinkronisasi dengan Undang-Undang sebelumnya. (antara/jpnn)
Berikut ini pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang harus diketahui seluruh guru PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya