Pernyataan Polda Metro Jaya soal Polisi Minta THR kepada Pengusaha

Pernyataan Polda Metro Jaya soal Polisi Minta THR kepada Pengusaha
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun anggota Polri yang kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, biasanya, jelang hari raya Idulfitri, banyak oknum ormas yang meminta THR.

Menurut dia, tindakan ini melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana.

“Tentu itu pelanggaran. Kalau ada yang minta-minta, laporkan saja ke kami,” kata Yusri ketika dihubungi, Senin (18/5).

Sama halnya dengan anggota polisi, Yusri menegaskan pihaknya tak segan menindak oknum anggota Polri yang kedapatan meminta THR kepada para pengusaha.

“Itu sama saja, kalau ada anggota (polisi) yang meminta THR ya silakan lapor, akan ditindak,” tambah Yusri.

Diketahui, di media sosial sempat viral bahwa ada oknum sejumlah ormas yang memaksa meminta THR ke pengusaha.

Bahkan, di Depok, Jawa Barat, sempat terjadi keributan antra ormas yang dikarenakan rebutan pengusaha untuk meminta jatah THR. (cuy/jpnn)

Selian soal polisi minta THR, ada juga koemntar Polda Metro Jaya tentang organisasi kemasyarakatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News