Pernyataan Polda Sumut Soal Penyebab Kematian Istri Polisi di THM

Pernyataan Polda Sumut Soal Penyebab Kematian Istri Polisi di THM
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus menyelidiki penyebab kematian RA, 32, istri polisi yang diduga overdosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.

Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.

"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga overdosis," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ungkapnya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Uang Bantuan Covid-19 Dipakai Main Perempuan dan Judi, Oknum Kades Jadi Pesakitan

"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.(antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Sumut masih terus menyelidiki penyebab kematian RA, 32, istri polisi yang diduga overdosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News