Pernyataan Polisi Setelah Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani

Pernyataan Polisi Setelah Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani
Pengacara Razman Arif Nasution (kedua dari kanan) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Iya, betul Razman mempolisikan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang ITE," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Senin (7/10).

Menurut AKP Nurma, Razman Arif Nasution mendaftarkan laporan terhadap Nikita Mirzani pada Minggu (6/10).

Pihak kepolisian kini masih menjalani proses penyelidikan dan mendalami laporan yang disampaikan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya.

Dia mempolisikan Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) milik anak korban.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait laporan yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya itu.

Diketahui, Nikita Mirzani tengah ribut dengan kekasih anaknya, Lolly, yang bernama Vadel Badjideh.

Dia melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak.

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News