Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal
Selasa, 20 Maret 2018 – 17:22 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos
Tindak penganiayaan itu sendiri bermula ketika Agus Nurus sedang mengeluarkan mobil dari dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku menyerang Agus yang masih berada di dalam mobil.
Mengetahui anaknya diserang, Ahmad Zaenuri berusaha membantu. Kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh karena sabetan senjata tajam. Sementara pelaku yang sempat dihakimi warga sekitar rumah korban akhirnya dapat diamankan. (mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus penganiayaan ulama masih diproses Polres Kendal. Polisi mendalami kaitannya dengan peristiwa sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Jasad Perempuan Setengah Telanjang di Kendal Diduga Korban Pemerkosaan
- Warga Kendal Digemparkan dengan Jenazah Gadis Setengah Telanjang