Pernyataan Rudiantara Tidak Pantas, tak Bijak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menilai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara soal “yang menggaji kamu siapa” yang ditujukan kepada aparatur sipil negara atau ASN di kementeriannya, tidak pantas.
Juru debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo – Sandi itu mengatakan dalam video Rudiantara kelihatan agak marah dan sewot saat menegur ASN-nya.
“Terus menyebut yang gaji ibu bukan keyakinan itu tadi, tapi pemerintah. Pernyataan tersebut tidak pantas, tidak bijak, tak baik disampaikan oleh seorang menteri yang sedang menjabat,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).
Dia berharap kasus itu menjadi pembelajaran semua bahwa hal itu menunjukkan banyak pejabat negara yang seharusnya netral, justru berpiha dan cenderung berkampanye untuk kepentingan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau Jokowi – Kiai Ma’ruf.
BACA JUGA: Yang Gaji Kamu Siapa jadi Trending Twitter
“Kalau pejabat negara termasuk menkominfo berkampanye, pilihannya hanya satu yakni mundur sebagai menteri. Silakan setiap hari kampanye, boleh,” kata Riza.
Riza juga mempertanyakan, kenapa ASN Kemenkominfo itu harus disuruh pilih stiker 1 atau 2.
“Itu tidak cerdas. Bukti bahwa menterinya tidak cerdas. Kalau cerdas, pilih a atau b, pilih x atau y, pilih c atau d. Jadi, tidak menjurus ke pilpres,” kata Riza.
Pernyataan Menkominfo Rudiantara yang mempertanyakan ASN yang gaji kamu siapa kini tengah ramai dibicarakan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu