Pernyataan Sahat Tua Simanjuntak Setelah Jadi Tersangka, Akui Salah dan Minta Doa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah.
Setelah mengumumkan Sahat Tua sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan politikus senior Partai Golkar itu ke sel tahanan.
Dia pun menyampaikan pernyataan terkait kasus yang menjeratnya tersebut sebagai tersangka.
"Ya, pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat Tua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/12) dini hari.
Sahat Tua juga meminta doa agar tetap sehat dan dapat menjalani proses penegakan hukum dengan lancar.
"Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," ucapnya.
Selain Sahat Tua, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Sebagai tersangka penerima suap ialah Sahat Tua dan Rusdi selaku staf ahlinya.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan pernyataan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK