Pernyataan Serius Eri Cahyadi Ditujukan kepada Seluruh Warga Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa PPKM Darurat guna menekan penyebaran COVID-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, Jumat (2/7).
Eri menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" kata Eri Cahyadi.
Eri mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan mengenai kebijakan PPKM Darurat, tolong disimak ya.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19