Pernyataan Serius Eri Cahyadi Ditujukan kepada Seluruh Warga Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa PPKM Darurat guna menekan penyebaran COVID-19 ditujukan untuk kemaslahatan umat.
"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya di Surabaya, Jumat (2/7).
Eri menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM Darurat.
"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" kata Eri Cahyadi.
Eri mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.
"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan mengenai kebijakan PPKM Darurat, tolong disimak ya.
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan