Pernyataan Sikap Civitas Fisip Unpad Soal Revisi UU Pilkada: DPR Pertontonkan Pembangkangan Konstitusi
Proses perubahan yang dilakukan secara tergesa-gesa, kata Firman, juga menafikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.
Melihat kondisi ini, Civitas Departemen Ilmu Politik Fisip Unpad pun mengajak kepada seluruh pihak untuk peduli dan melanjutkan demokrasi di Indonesia.
Berikut empat poin pernyataan sikap Civitas Fisip Unpad:
1. Mendorong Presiden dan DPR untuk bertindak bijak dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dengan sungguh-sungguh berpatokan pada konstitusi dan tidak melakukan pembangkangan konstitusi
2. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya prinsip kedaulatan rakyat, kontestasi yang setara,dan partisipasi yang bebas dalam demokrasi.
3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai dengan aturan konstitusi.
4. Mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga dengan bertanggung jawab dalam menentukan pilihannya dalam Pilkada 2024. (mcr27/jpnn)
Civitas Ilmu Politik Unpad mengeluarkan pernyataan sikap atas rencana perubahan UU Pilkada 2024 oleh DPR RI.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia