Pernyataan Sikap KAMI, Ada 9 Kata Perampokan, Singgung Pilpres 2019
Kedua, meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat dalam "perampokan" PT Jiwasraya, termasuk tokoh intelektualnya.
Ketiga, meminta PPATK membuka semua aliran dana PT Jiwasraya, terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.
Keempat, meminta penegak hukum agar menggunakan undang-undang pencucian uang terhadap tersangka dan pihak terkait, untuk mengembalikan uang hasil rampokan tersebut, agar dapat digunakan menutupi kerugian dan membayar nasabah, bukan menggunakan uang rakyat lewat APBN.
Kelima, meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama untuk menjaga kasus "perampokan" semacam Century dan Jiwasraya, yang keduanya terjadi mendekati Pilpres, tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang melakukan "perampokan".(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komite Sosial Ekonomi KAMI menyampaikan pernyataan sikap, yang menggunakan kata perampokan berulang kali, singgung Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata