Pernyataan Sikap KNPA atas Kerusuhan di Desa Sukamulya

Pernyataan Sikap KNPA atas Kerusuhan di Desa Sukamulya
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung melakukan aksi di depan Markas Besar Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/11). Mereka dalam aksinya menuntut agar polisi tidak ikut campur dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, serta melepaskan enam orang petani yang ditahan karena mempertahankan lahan sawah mereka. Foto: Fajri Achmad NF / Bandung Ekspres

Di waktu yang hampir bersamaan (18/11/16), aparat keamanan  yang terdiri dari POLSEK, POLRES LANGKAT, BRIMOB POLDA, TNI, PAMSWAKARSA berjumlah lebih kurang 1500 orang memaksa masuk ke Desa Mekarjaya Kec. Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berkonflik dengan Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang mengelola lahan PTPN II.

Sebanyak 24 alat berat mereka persiapkan untuk menghancurkan rumah dan juga tanaman yang ada di lahan milik petani Desa Mekar Jaya.  

Hingga saat ini, lanjut Iwan, Desa Mekarjaya di isolasi aparat. Penangkapan terhadap petani Mekarjaya yang melakukan perlawanan terhadap upaya perampasan tanah yang menjadi sumber kehidupannya, masih berlangsung dan jumlahnya sedang di identifikasi.

“Peristiwa Sukamulya dan Mekar Jaya, merupakan salah satu contoh buruk proses pembangunan infrastruktur dan ketidakberpihakan Negara terhadap petani di Indonesia sekaligus cermin kemunduran demokrasi,” cetusnya.

Pengerahan aparat keamanan, intimidasi, kriminalisasi dan teror seolah menjadi pola dalam upaya menggusur lahan warga dengan mengatasnamakan pembangunan dan investasi.

Pola semacam itu juga terjadi pada pembangunan Waduk Jatigede, Reklamasi Jakarta, Reklamasi Bali, Pabrik Semen Kendeng, real estate Karawang dll.

“Terkait berbagai peristiwa terkini di tanah air, kami (KNPA) selain mengecam tindakan aparat kemanan, kami akan terus melakukan pemantauan dan protes terhadap Presiden RI, sebab melalui kebijakannya, puluhan ribu rakyat menderita akibat kehilangan lahan pertanian dan sumber penghidupan,” papar Iwan.

Menilik data KPA menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir (2014-2015) telah terjadi serangkaian kekerasan dalam konflik agraria; 534 orang ditahan, 234 dianiaya, 56 te rtembak dan 24 orang gugur dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.

JAKARTA – Sejumlah aktivis menyesalkan terjadinya kerusuhan yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News