Pernyataan Sikap Muhammadiyah soal RUU HIP, Sangat Tegas

7. Bangsa Indonesia perlu belajar dari dua pengalaman sejarah kekuasaan di masa lalu ketika perumusan Perundang-undangan atau kebijakan penerapan ideologi Pancasila disalahgunakan dan dijadikan instrumen kekuasaan yang bersifat monolitik oleh penguasa.
DPR, pemerintah dan bangsa Indonesia hendaknya tidak mengulangi kesalahan sejarah tersebut, karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan merugikan kepentingan seluruh hajat hidup bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar semua pihak di tubuh bangsa tetap tenang dan memupuk kebersamaan dalam semangat Persatuan Indonesia.
Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia.
Nashrun min Allah wa fathun qarib.
Yogyakarta, 23 Syawal 1441 H/15 Juni 2020
Ketua Umum
Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si
Sekretaris Umum, H. Abdul Mu'ti, M.Ed.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila