Pernyataan Tegas Irjen Fadil Setelah Menangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Kelimanya ialah Abdul Qadir Hasan Baraja, AA, IN, F, dan SW.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penangkapan ini sebagai bukti ketegasan mereka terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum.
Dia pun menegaskan tidak segan menangkap para anggota ormas yang sudah jelas melawan hukum.
"Apa pun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6).
Kelima orang itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.
Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.
Kini, Abdul Qadir dan kawan-kawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 59 Ayat 4 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 13 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan pernyataan tegas setelah menangkap lima anggota Khilafatul Muslimin.
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Irjen Karyoto Nyatakan Kesiapan dalam Menerima Kritik
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro