Pernyataan Tegas Kapolri Soal Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung

"Padahal, kasus ini meledak ketika Djoko datang buat KTP, buat paspor, lalu didampingi pengacaranya Anita, mendaftarkan PK. Ini kan sebuah aksi yang sangat nekat sekali," lanjutnya.
Ia menyatakan berdasar logikanya sebagai orang hukum, tidak mungkin Djoko dan Anita seberani itu mendaftar PK pada siang bolong di PN Jaksel atau pusat kota tanpa yakin sudah diatur semua. "Saya minta tolong ini dikejar soal kemungkinan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, suap menyuap terkait pengajuan PK tersebut," ungkap politikus Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi III DPR Supriansa memberikan apresiasi tinggi kepada Polri dalam kasus Djoko Tjandra. Ia menilai Kapolri dan jajaran bertindak dan melakukan langkah cepat serta tanpa ragu menetapkan anggotanya yang diduga terlibat sebagai tersangka.
"Baik yang membantu langsung maupun yang membantu memikirkannya. Itu hal positif kami memandang langkah cepat Kapolri dan jajaran," ujar Supriansa dalam rapat.
BACA JUGA: Terpidana Bandar Narkoba Zakir Husin Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Asetnya Senilai Rp8 Miliar?
Anggota Fraksi Partai Golkar itu memandang ini patut dicontoh lembaga lain dalam mengusut tuntas orang yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan institusinya tegak lurus dalam mengusut kasus Djoko Tjandra dan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas