Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo.
“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” kata Haryomo. (sam/antara/jpnn)
Pernyataan tegas disampaikan pejabat KemenPANRB mengenai pengangkatan PPPK 2024, dengan menyebut tanggal.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Lihat Itu Wajah Para Honorer Tua yang Diberhentikan, Oh
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 46 Tenaga Honorer Diputus Kontrak karena Usia
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit