Pernyataan Tegas Kepala BKN soal Sanksi Terhadap PNS Joget Miras
Mengenai pernyataan pejabat setempat kalau itu hanya main-main, Bima kembali menegaskan, semua keputusan ada di tangan PPK. Harus ditelusuri benar-benar apakah hanya main-main atau tidak, tentunya disertai bukti-bukti akurat.
"Pijakan PPK untuk menentukan hukumannya ada di PP Disiplin PNS," kata Bima.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita itu juga dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.
Mereka tampak berjoget dan bernyanyi sembari dengan diiringi musik. Sembari memegang botol tersebut, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.
"Viraal!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan 'minuman' menggunakan baju dinas," tulis pengunggah video. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyayangkan aksi PNS joget miras yang viral di medsos karena melanggar disiplin PNS, apa sanksinya?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral