Pernyataan Tegas Kombes Yusri Ditujukan kepada Jerinx SID

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit.
Penggebuk drum grup band Superman Is Dead itu sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro pukul 10.00 WIB, Senin (9/8).
Kombes Yusri menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan alasan tersebut. Namun, kata dia, penyidik tetap akan mengikuti mekanisme yang ada.
"Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja. Kan ada mekanismenya. Akan kami panggil yang kedua," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengahrapkan, Jerinx SID bisa memenuhi panggilan pemeriksan penyidik.
Pasalnya, kata Yusri, kasus tersebut bukan lagi panggilan klarifikasi sebagai terlapor, tetapi sebagai tersangka.
"Kami mengharapkan saudara J bisa hadir. Kami panggil untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukan klarifikasi lagi tetapi sudah penyidikan," tutur Yusri.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pernyataan ditujukan kepada Jerinx SID.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI