Pernyataan Tegas Komjen Petrus soal Legalisasi Ganja di Indonesia, Simak Kalimatnya
jpnn.com, BALI - Belakangan, isu legalisasi ganja untuk kebutuhan medis dan rekreasi di Indonesia mencuat.
Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja tersebut.
“Tidak ada pembahasan legalisasi ganja saat ini. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak,” kata Petrus.
Hal itu dikatakannya pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu.
Sebagaimana diketahui, beberapa negara mulai melegalkan ganja untuk keperluan medis atau pengobatan.
Namun, Petrus menyampaikan, dari segi jumlah, masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Dia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat tidak merata. Hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.
Pernyataan tegas Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose soal legalisasi ganja di Indonesia
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering