Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg

Atas nama institusi, Jenderal Dudung telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila.
"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Jenderal Dudung.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan pernyataan terkait proses hukum 3 oknum TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Nagreg.
Redaktur & Reporter : Boy
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas