Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg
Atas nama institusi, Jenderal Dudung telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila.
"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Jenderal Dudung.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan pernyataan terkait proses hukum 3 oknum TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Nagreg.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum