Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
Selasa, 03 November 2020 – 01:24 WIB
“Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Letjen Dodik.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Kelima tersangka berinisial berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.
“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.(one/pojoksatu)
Dua prajurit TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiksa POM TNI.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata