Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
Pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad

“Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Letjen Dodik.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Kelima tersangka berinisial berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tersangka MS membanting korban. Sedangkan tersangka BS menendang korban.

BACA JUGA: Pulang Melaut, FN Terima Laporan dari Anak, Sang Istri Digerebek Warga saat Berduaan dengan Lelaki Lain

“Ada 2 orang yang saat ini sudah kami tahan, satu inisial MS yang membanting korban dan inisial B yang menendang korban,” kata Dody.(one/pojoksatu)

Dua prajurit TNI, Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengendara moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat, diperiksa POM TNI.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News