Pernyataan Tegas MUI-FKUB dan Ormas Islam soal Ahmadiyah

Sebelumnya, MUI Kalbar meminta warga Muslim mengedepankan kesantunan dalam menyikapi masalah JAI menyusul perusakan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada 3 September 2021.
"Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkistis, dan tidak dengan kekerasan," kata dia.
Basri meminta pemimpin MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah JAI di Sintang serta menenangkan warga Muslim di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.
Dia juga meminta semua pihak menahan diri supaya tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan penanganan perkara perusakan tempat ibadah JAI kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum. Insyaallah, Allah bersama kita," kata dia. (antara/jpnn)
MUI dan FKUB bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan Ahmadiyah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis