Pernyataan Tegas MUI-FKUB dan Ormas Islam soal Ahmadiyah
Sebelumnya, MUI Kalbar meminta warga Muslim mengedepankan kesantunan dalam menyikapi masalah JAI menyusul perusakan tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada 3 September 2021.
"Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkistis, dan tidak dengan kekerasan," kata dia.
Basri meminta pemimpin MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah JAI di Sintang serta menenangkan warga Muslim di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.
Dia juga meminta semua pihak menahan diri supaya tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan penanganan perkara perusakan tempat ibadah JAI kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum. Insyaallah, Allah bersama kita," kata dia. (antara/jpnn)
MUI dan FKUB bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan Ahmadiyah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan