Pernyataan Terakhir Yusril Sebelum Sidang Putusan di MK, Sangat Pedas

Pernyataan Terakhir Yusril Sebelum Sidang Putusan di MK, Sangat Pedas
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Fathan Sinaga/JPNN.com

BW punya beberapa alasan sehingga optimis permohonannya diterima hakim MK. Satu diantaranya, pihak termohon dan terkait untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019, tidak mampu membantah saksi dan ahli pemohon.

"Coba siapa yang bisa counter enggak ada. Baik pertanyaan termohon pihak terkait atau ahli pihak terkait, itu enggak ada," ucap dia. (mg10/jpnn)


Yusril mengatakan, tim kuasa hukum paslon 02 justru gagal membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Dari situ, pihak terkait tidak perlu membantah keterangan saksi dan bukti pemohon.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News