Pernyataan Terakhir Yusril Sebelum Sidang Putusan di MK, Sangat Pedas
Kamis, 27 Juni 2019 – 13:40 WIB
BW punya beberapa alasan sehingga optimis permohonannya diterima hakim MK. Satu diantaranya, pihak termohon dan terkait untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019, tidak mampu membantah saksi dan ahli pemohon.
"Coba siapa yang bisa counter enggak ada. Baik pertanyaan termohon pihak terkait atau ahli pihak terkait, itu enggak ada," ucap dia. (mg10/jpnn)
Yusril mengatakan, tim kuasa hukum paslon 02 justru gagal membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Dari situ, pihak terkait tidak perlu membantah keterangan saksi dan bukti pemohon.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin