Pernyataan Terbaru Aziz Yanuar soal Kasus Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Anggota kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI Munarman, Aziz Yanuar, masih mempertanyakan urgensi Densus 88 Antiteror Polri menangkap kliennya itu.
Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme
"Kami pertanyakan adalah urgensi kasus itu disangkakan ke beliau hanya karena beliau datang dan isi acara di seminar di Makassar," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Senin (2/8).
Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu mengeklaim, berdasar fakta Munarman datang ke Makassar diundang sebagai pembicara seminar dengan materi tentang konstelasi politik global bukan untuk baiat.
"Beliau memberikan tausiah sebagai narasumber isinya justru melawan dan menolak aksi terorisme dan memperingatkan bahaya aksi teror yang justru sudutkan Islam," ujar Aziz Yanuar.
Pria kelahiran Jakarta itu menambahkan, atas dasar itu ratusan advokat siap mendukung Munarman yang bakal menjalani persidangan kasus dugaan terorisme.
"Makanya banyak advokat dan masyarakat yang dukung beliau, terutama yang masih sehat akalnya," tutur Aziz Yanuar.
Sebelumnya, Aziz mengatakan ada 202 advokat yang siap membela Munarman dalam sidang nantinya.
Aziz Yanuar masih mempertanyakan urgensi penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Polri
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru