Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak

Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
Pemerintah tahun ini memberikan prioritas kepada honorer K2 maupun non-ASN database BKN untuk diangkat PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Deputi Suharmen menegaskan, kalau mereka tidak mau mendaftar di dinas yang ada formasinya, konsekuensinya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

"Kalau mereka enggak mendaftar, ya akan diberhentikan karena sudah tidak ada lagi honorer per Januari 2025, " tegasnya. 

Dia menambahkan, pilihan itu sekarang di tangan masing-masing honorer. Kalau bersikukuh tidak mau mendaftar PPPK 2024, ya, silakan saja. Pemerintah sudah memberikan kesempatan besar kepada honorer. 

Lebih lanjut dikatakan, honorer yang namanya tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024, otomatis akan diberhentikan.

Selain itu, ketika diangkat PPPK tidak bisa pindah karena aturannya tidak ada. Honorer ditempatkan di instansi yang dilamarnya dan bukan dikembalikan ke dinas asal. 

"Jadi, kata kuncinya ya, kalau mau diangkat PPPK 2024 penuh waktu maupun paruh waktu, honorer harus mendaftar PPPK 2024. Mereka harus ikut seleksi, " pungkasnya. 

Sebelumnya, Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto menyampaikan banyak honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN enggan mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal. Padahal, di dinas asalnya tidak membuka formasi jabatan mereka. 

Fenomena tersebut terjadi di dinas-dinas "basah".

Pernyataan terbaru Deputi Sinka BKN Suharmen soal honorer ogah mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News