Pernyataan Terbaru Bu Rini soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Alhamdulillah

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan, penyelesaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 tahap ini harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
Adapun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.
“Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, yang digelar secara daring pada Jumat (21/3/2025).
Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga.
Selain itu juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.
Menteri Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru terkait percepatan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK