Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar
jpnn.com, PADANG - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menyatakan tak menolak bantuan dari Kementerian Agama untuk korban gempa Pasaman Barat.
Ketua LKAAM Fauzi Bahar mengatakan lembaganya tidak berhak menolak bantuan sebesar Rp 2,35 miliar tersebut.
Namun, dia menegaskan bantuan tersebut tidak akan bisa mengobati rasa sakit hati masyarakat Minang terhadap analogi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Analogi dimaksud, yakni soal kebisingan suara azan dari pengeras suara masjid yang disamakan dengan gonggongan anjing.
Oleh karena itu, Fauzi Bahar menyatakan LKAAM dan Ninik Mamak di Sumatera Barat (Sumbar) tetap menolak dan mengharamkan Menag Yaqut datang ke Ranah Minang.
"Obatnya cuma dua saja, beliau minta maaf pada masyarakat Islam dan bertobat," kata Fauzi Bahar kepada sumbar.jpnn,com pada Kamis (3/3).
Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan dia tak akan menarik ucapannya terkait larangan Gus Yaqut datang ke Sumbar.
"Saya tidak akan menarik ucapan saya sebelum dia meminta maaf dan bertobat," tegasnya.
Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati tegaskan tidak bakal mencabut ucapan soal Menag Yaqut haram datang ke Sumbar.
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi