Pernyataan Terbaru Guspardi Merespons Penundaan Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan komisinya tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah.
"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/2).
Dia menyebut konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, sehingga jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan UUD 1945.
Selain itu, semua fraksi di Komisi II DPR RI juga tidak punya keinginan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.
"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," tuturnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan terkait pemilu.
Politikus PAN itu pun memastikan DPR hingga kini tidak punya wacana melakukan penundaan pemilu.
Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen serupa bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan pernyataan terbaru merespons isu penundaan pemilu 2024 yang masih berkembang di masyarakat.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia