Pernyataan Terbaru Jenderal Listyo Sigit soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menuntaskan penanganan kasus penembakan enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
Selain kasus laskar FPI, mantan Kabareskrim itu juga meminta kasus pelanggaran protokol kesehatan juga segera diselesaikan.
"Terkait dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50, pelanggaran prokes (protokol kesehatan) segera diselesaikan karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM," kata Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri mengatakan penanganan kasus tersebut bisa diselesaikan segera karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, dan menjadi perhatian publik.
Jenderal Listyo juga meminta penanganan kasus itu diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.
"Tentunya harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi tersebut," ucap Kapolri.
Walakin, Jenderal Listyo Sigit tidak memberikan batasan waktu kepada jajarannya untuk menyelesaikan kasus itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan Laskar FPI.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas