Pernyataan Terbaru Jenderal Listyo Sigit soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Disebutkan bahwa dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil mereka dengan kendaraan polisi.
Dalam kejadian itu terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Baca Juga: Aziz Yanuar Sampaikan Kondisi Terkini Habib Rizieq di Rutan Bareskrim
Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, diduga tewas ditembak di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas