Pernyataan Terbaru Johnny Plate Soal Calon Pimpinan DPR dari NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate enggan berspekulasi soal sosok yang akan diusung partainya menjadi pimpinan DPR maupun MPR.
Johnny mengatakan ada waktunya untuk menyampaikan siapa sosok yang diusung.
“Kalau nama jangan sampai spekulasi, tunggu waktunya karena kan ada waktunya,” kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Tepergok, Terduga Maling Panjat Atap Rumah Warga Lantas Pura-pura Gila
Seperti diketahui, PDI Perjuangan dipastikan menduduki kursi ketua DPR.
Sementara, empat partai politik lain, seperti Partai NasDem, PKB, Gerindra, dan Golkar akan menempati kursi wakil ketua DPR.
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 427D Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 yang menyebutkan bahwa “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.”
Selanjutnya, huruf c menyatakan bahwa “wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.”
Johnny mengatakan, nama yang diusung sebagai pimpinan DPR akan diputuskan DPP Partai NasDem. Menurut dia, saat ini masih banyak waktu untuk memutuskan, mengingat pelantikan anggota DPR yang baru digelar Oktober 2019.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
Sekjen Partai NasDem Johnny Gerard Plate enggan berspekulasi soal sosok yang akan diusung partainya menjadi pimpinan DPR maupun MPR.
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- NasDem Tak Masuk Kabinet Prabowo, Saan Bicara Etika
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya