Pernyataan Terbaru Kamaruddin kepada Ferdy Sambo, Pakai Kata Seremonial & Formalitas

Pernyataan Terbaru Kamaruddin kepada Ferdy Sambo, Pakai Kata Seremonial & Formalitas
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya formalitas.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J itu bahkan menyebut ucapan maaf mantan Kadiv Propam Polri itu masih terkesan mengarang.

"Permintaannya maafnya, kan, tidak tulus. Masih ngarang-ngarang dia (Ferdy Sambo, red), bukan cuma maaf secara seremonial. Hanya formalitas," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (5/11) malam.

Kamaruddin menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu belum mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri disebut otak pembunuhan yang menewaskan ajudannya itu.

"Kalau minta maaf itu harus tulus dan disertai apa perbutaannya, mengakui perbutannya," tegas Kamaruddin.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku menyesal tak bisa mengontrol emosi sehingga membuat Brigadir J tewas di rumahnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy mengungkap hal tersebut di depan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Kamaruddin Simanjuntak menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J, hanya formalitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News