Pernyataan Terbaru Kapolda Sulteng Soal Oknum Kapolsek Pelaku Asusila
jpnn.com, PALU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng.
Pertanyaan maaf itu disampaikan terkait dugaan asusila yang dilakukan oknum mantan kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Iptu IGDN.
“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Irjen Rudy di Palu, Minggu (24/10).
Rudy menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” ungkap Irjen Rudy.
Dia mengatakan pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” katanya.
Jenderal bintang dua itu sudah mendatangi rumah korban berinisial S.
Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan terbaru terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parigi Moutong.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045