Pernyataan Terbaru Kapolda Sulteng Soal Oknum Kapolsek Pelaku Asusila

Pernyataan Terbaru Kapolda Sulteng Soal Oknum Kapolsek Pelaku Asusila
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat melakukan konfrensi pers terkait hasil sidang etik oknum Kapolsek di Parigi Moutong yang diduga telah melakukan tindakan asusila, Sabtu (23/10/2021). ANTARA/Kristina Natalia/am.

jpnn.com, PALU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng.

Pertanyaan maaf itu disampaikan terkait dugaan asusila yang dilakukan oknum mantan kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Iptu IGDN. 

“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Irjen Rudy di Palu, Minggu (24/10). 

Rudy menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” ungkap Irjen Rudy.

Dia mengatakan pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” katanya.

Jenderal bintang dua itu sudah mendatangi rumah korban berinisial S. 

Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan terbaru terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum kapolsek di Parigi Moutong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News