Pernyataan Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis, Jangan Coba-coba!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan alasan dirinya menerbitkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Kapolri mengatakan, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, pihaknya mengutamakan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
"Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Itulah alasan Polri mengeluarkan maklumat," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Dalam rangka menjalankan maklumat tersebut, Polri telah membubarkan sebanyak 1.371 kerumunan massa di seluruh Indonesia.
Pihaknya berharap masyarakat menaati imbauan Polri ini dengan tetap berdiam di rumah dan tidak berkerumun demi mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun, bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19, Kapolri Idham Azis meminta masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan tentang Maklumat Kapolri, yang tujuannya untuk menekan persebaran virus corona, COVID-19.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia