Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Prabowo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menanggapi ramainya desakan agar polisi menahan mantan ketua KPK itu.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya, kami hargai saja. Tetapi yang pasti mereka (penyidik) serius," ujar Listyo di Perpusnas, Jakarta, Senin malam (4/3).
Kapolri berada di Perpurnas menghadiri kegiatan peluncuran buku "Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nasir" oleh LKKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka, Listyo yang pernah menjabat Kabareskrim Polri, merespons singkat.
"Ya, Kan, pemeriksaannya sedang berjalan," kata Jenderal Listyo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkata begini soal kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh tersangka Firli Bahuri, eks ketua KPK.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir