Pernyataan Terbaru Kemenag soal Pengisian Formasi PPPK Guru Agama di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana memberikan klarifikasi mengenai masalah tambahan kuota 27.303 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah.
Menurut dia hal itu wajar, sebab tambahan kuota PPPK untuk guru agama baru saja disetujui.
"Tambahan kuota guru agama di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2 kan belakangan ditetapkan, wajar kalau daerah belum tindaklanjuti," kata Rohmat kepada jpnn.com, Minggu (21/3).
Dia menyebutkan, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan dulu seperti kesiapan soal dan modul tes PPPK.
Saat ini tim konsorsium penyusun soal semua agama di Kemenag sedang mengejar target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Setelah semua tahapannya selesai diharapkan slot untuk calon PPPK guru agama bisa dibuka," kata Rohmat yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal dan modul tes PPPK guru agama.
Dia pun meminta para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Yakinlah bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
"Tim konsorsium punya target penyusunan soal dan modul bisa selesai dua bulan ke depan," ucapnya.
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana memberikan penjelasan mengenai tambahan formasi PPPK dari guru agama yang belum bisa direalisasikan pemda.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!