Pernyataan Terbaru Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi dalam waktu dekat melakukan gelar perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ayu Thalia.
Gelar perkara kasus anak Ahok itu dilakukan guna menentukan siapa tersangkanya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, penyidik saat ini tengah mendalami semua keterangan saksi yang ada.
"Ini masih kami kumpulkan semua keterangan-keterangan saksi. Termasuk keterangan ahli, CCTV," kata Kombes Guruh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (11/11).
Namun, pria kelahiran 21 April 1973 itu belum memberitahukan kapan gelar perkara itu dilakukan.
Kombes Guruh hanya memastikan semua saksi yang diperlukan telah diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan saksi) sudah dong. Setelah beberapa hari dilakukan pelaporan itu," tandas Kombes Guruh Arif Darmawan.
Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baiknya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan sampaikan perkembangan kasus anak Ahok dan Ayu Thalia.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras