Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan tentang Kasus Habib Bahar & Eggi Sudjana

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini masih mendalami laporan itu.
"Belum, belum (panggil terlapor, red). Ini, kan, masih baru. Masih kami lakukan penyelidikan dahulu," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (21/12).
Perwira menengah Polri itu juga menyebut pelaporan terhadap keduanya pun masih terbilang baru.
Pasalnya, dua pelaporan itu dilayangkan pada 7 dan 17 Desember 2021.
"Ya, tiap laporan yang masuk kepolisian akan ditindaklanjuti," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Simak pernyataan terbaru Kombes Endra Zulpan soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini