Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan tentang Kasus Habib Bahar & Eggi Sudjana
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini masih mendalami laporan itu.
"Belum, belum (panggil terlapor, red). Ini, kan, masih baru. Masih kami lakukan penyelidikan dahulu," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (21/12).
Perwira menengah Polri itu juga menyebut pelaporan terhadap keduanya pun masih terbilang baru.
Pasalnya, dua pelaporan itu dilayangkan pada 7 dan 17 Desember 2021.
"Ya, tiap laporan yang masuk kepolisian akan ditindaklanjuti," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Simak pernyataan terbaru Kombes Endra Zulpan soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku