Pernyataan Terbaru Kubu Roy Suryo Menghadapi GP Ansor, Silakan Cermati

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni memastikan kliennya bukan orang pertama yang mengunggah konten pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di media sosial.
"Kami pastikan Roy Suryo bukan yang pertama meng-upload video tersebut," kata Pitra dalam keterangannya, Senin (28/2).
Menurut Pitra, sebelum Roy Suryo mengunggah di Twitter, video pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing sudah banyak beredar di media sosial.
Pitra Romadoni mengeklaim penggelan video tersebut bahkan ada yang berdurasi lebih pendek.
"Ada yang hanya 16 detik," kata Pitra.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak benar isu yang mengatakan Roy Suryo orang pertama mengunggah video berisi pernyataan kontroversial tersebut.
Dia juga mengeklaim video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
GP Ansor melaporkan Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Berikut ini pernyataan kubu Roy Suryo merespons langkah GP Ansor terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- LBH GP Ansor Perintahkan Wilayah & Cabang Dampingi Mahasiswa Pendemo yang Belum Kembali
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi