Pernyataan Terbaru Kubu Roy Suryo Menghadapi GP Ansor, Silakan Cermati

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni memastikan kliennya bukan orang pertama yang mengunggah konten pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di media sosial.
"Kami pastikan Roy Suryo bukan yang pertama meng-upload video tersebut," kata Pitra dalam keterangannya, Senin (28/2).
Menurut Pitra, sebelum Roy Suryo mengunggah di Twitter, video pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing sudah banyak beredar di media sosial.
Pitra Romadoni mengeklaim penggelan video tersebut bahkan ada yang berdurasi lebih pendek.
"Ada yang hanya 16 detik," kata Pitra.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak benar isu yang mengatakan Roy Suryo orang pertama mengunggah video berisi pernyataan kontroversial tersebut.
Dia juga mengeklaim video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
GP Ansor melaporkan Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Berikut ini pernyataan kubu Roy Suryo merespons langkah GP Ansor terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
- GP Ansor Luncurkan LMS Ansor University untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Polarisasi Berbasis Identitas Makin Tajam, Ketum GP Ansor: Stabilitas Ekonomi Harus Dijaga
- Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center & Positif Game Ecosystem
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas
- Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Deklarasi Jakarta-Vatikan
- Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air