Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal Pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Jeddah, Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Rizieq Shihab mengaku tak bisa pulang ke Tanah Air karena dicekal Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Namun tudingan itu tegas dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menegaskan, pemerintah Indonesia tidak melakukan pencekalan kepada Rizieq Shihab.
"Tentang kepulangan Habib Rizieq, kami tadi berdiskusi mengecek ke semua lini, jalur-jalur yang kami miliki, jalur Menteri Agama, jalur Mendagri jalur Menko Polhukam, itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Mahfud mengatakan hal itu usai melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Menag Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian selama satu jam.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap Habib Rizieq karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia.
"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia, ya diserahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri nanti akan di prosesnya, akan diklarifikasi sejelasnya, kalau memang ada," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Namun demikian, kata Mahfud, hingga saat ini tidak ada laporan terkait persoalan itu dan Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya kepada Konjen RI di Jeddah, Arab Saudi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Jeddah, Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Tanah Air.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah