Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal Pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab
Rabu, 27 November 2019 – 17:04 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Foto: Antara/Syaiful Hakim
BACA JUGA: Bocah Korban Digigit Anjing Pitbull Mulai Sadar, Berharap Bisa Bertemu Ahok
Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.(antara/jpnn)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Jeddah, Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis