Pernyataan Terbaru Menag Gus Yaqut soal Vaksin Covid-19 Sinovac, Tolong Disimak
Selasa, 12 Januari 2021 – 17:28 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyambut kedatangan vaksin COVID-19 tahap III sebanyak 15 juta dosis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021). (ANTARA/HO-Kementerian Agama)
Upaya vaksinasi tersebut juga merupakan ikhtiar pemerintah sebagai wujud kecintaan kepada warga negara dan bangsa Indonesia.
Lebih jauh Gus Yaqut juga menerangkan, vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac yang akan digunakan tersebut telah memiliki fatwa suci dan halal dari MUI.
Selain itu, vaksin tersebut juga telah melalui uji klinis dan saintifik lainnya yang dibuktikan dengan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Artinya vaksin ini dapat digunakan seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," ucapnya meyakinkan.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan soal vaksin Covid-19 Sinovac yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan izin edar dari BPOM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri