Pernyataan Terbaru Menag Tentang Pendidikan Agama Islam
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan pemerintah tidak akan menghapus Pendidikan Agama Islam (PAI) dari kurikulum. Sebaliknya pemerintah ingin eksistensi PAI di sekolah semakin diperkuat.
Lukman yakin jika seorang siswa mampu berpidato tentang materi keagamaan, bisa menulis cerita Islam, pandai melantunkan ayat-ayat suci Alquran, hal ini tidak terlepas dari peranan guru PAI dalam mendidik siswanya melalui mata pelajaran agama di sekolah.
"Pendidikan agama di sekolah terlalu penting untuk diabaikan. Saya berharap seluruh pihak bahu membahu untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah," kata Lukman, Jumat (11/10).
Apabila PAI berhasil membentuk akhlak pribadi-pribadi siswa yang beriman dan berakhlak mulia, lanjutnya, maka 37,7 juta atau 78% anak usia sekolah dapat diselamatkan keyakinan dan perilakunya.
Lukman mengatakan, ada tiga hal yang perlu dicermati bersama. Pertama, perkuat koordinasi pendidikan agama islam di sekolah. Karena PAI tidak hanya sepenuhnya dikelola oleh Kemenag saja.
"Walaupun urusan agama adalah urusan Kemenag akan tetapi sekolah umum berada di bawah wewenang Pemda," katanya.
Kedua, seiring terbitnya undang-undang perempuan Nomor 3 Tahun 2017, Kemenag memperoleh amanat untuk menyusun buku pendukung PAI.
“Saya ingin tekankan di sini, siapkan buku-buku tersebut sebaik mungkin. 12 buku yang akan diuji publik, mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Jangan lupa perkuat aspek moderasi beragama mengintegrasikan dengan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan pemerintah tidak akan menghapus Pendidikan Agama Islam (PAI) dari kurikulum.
- Guru PAI Lulus Tes PPG 2022 Tidak Juga Kantongi Serdik, Miris Banget
- KemenPAN-RB Beri Sinyal P1 Masuk PPPK Paruh Waktu Jika..
- 13 Ribu Guru Agama Dapat Pelatihan Pengembangan Kompetensi Pedagogik
- Ketum PTKNI: Pendaftaran PPPK Guru Madrasah Belum Dibuka, Ada Apa dengan BKN?
- Kabar Gembira dari Kemenag untuk Guru Pendidikan Agama Islam
- Anak Buah Menag Yaqut: Itu Fitnah!